Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Satukan Usulan Pembangunan dari Akar Rumput, Pemkot Kupang Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Ranwal RKPD 2027

105
×

Satukan Usulan Pembangunan dari Akar Rumput, Pemkot Kupang Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Ranwal RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Ket : foto Bersama Usai menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Kupang Tahun 2027, foto : Humas Kota Kupang

DetikNTT.Com || Kota Kupang – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Kupang Tahun 2027 pada Selasa, 10 Maret 2026 di Ballroom Hotel Aston Kupang. Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, serta perencanaan dari masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., yang menegaskan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menghindari perencanaan yang berkualitas.

“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita menghindari gagasan hanya karena merasa anggaran tidak tersedia. Justru melalui perencanaan yang baik, kita dapat merumuskan program yang tepat dan benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo Belum Pasti Kunjungi Kupang, NTT

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa terdapat lebih dari seribu usulan pembangunan yang dihimpun dari proses Musrenbang di tingkat kelurahan serta 190 pokok pikiran DPRD. Seluruh usulan tersebut selanjutnya dipertajam melalui forum perangkat daerah agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta dapat menghasilkan program yang efektif dan berdampak nyata.

Sekda Kota Kupang juga menegaskan bahwa forum ini merupakan puncak dari proses perencanaan pembangunan berjenjang yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Oleh karena itu, setiap usulan yang masuk perlu dikaji secara serius agar mampu melahirkan program kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP., MM, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa forum ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses perencanaan partisipatif sebelum dokumen perencanaan daerah disusun lebih lanjut.

“Forum Perangkat Daerah hari ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Tujuannya memastikan bahwa usulan yang disampaikan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga di lapisan paling bawah,” jelas Wildrian R. Otta.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang mendorong penguatan pembangunan berbasis wilayah melalui program inovasi sebesar Rp500 juta per kelurahan. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan yang lebih partisipatif, merata, dan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.

Baca Juga:  Informasi Kehilangan Dokumen BPKB Sepeda Motor

Bappeda Kota Kupang mencatat terdapat 364 usulan pembangunan yang berasal dari enam kecamatan di Kota Kupang, yaitu Kecamatan Kelapa Lima, Maulafa, Oebobo, Kota Lama, Alak, dan Kota Raja. Seluruh usulan tersebut akan ditelaah secara lebih mendalam agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang terbagi di tiga bidang, yaitu bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang infrastruktur dengan urusan prioritas termasuk penanganan isu strategis seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

Melalui Forum Perangkat Daerah ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *