Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Pemecatan Empat Pegawai KONI NTT Tanpa Sebab, Cermin Buram Demokrasi Daerah

30
×

Pemecatan Empat Pegawai KONI NTT Tanpa Sebab, Cermin Buram Demokrasi Daerah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nefftalis Nggaa

Opini, DetikNTT.Com — Keputusan pemberhentian empat pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian dan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Apabila benar keputusan tersebut dilakukan tanpa alasan yang disampaikan secara terbuka dan tanpa penjelasan yang memadai, maka publik berhak meminta kejelasan atas dasar pertimbangan yang digunakan.

Keempat pegawai yang diberhentikan antara lain Maria Goreti Kara yang telah bekerja selama 22 tahun, Yasinta Sanggu Doa yang telah bekerja selama 14 tahun, Surya Sinlae yang telah bekerja selama 15 tahun, dan David Hadjo yang telah bekerja selama 5 tahun.

Baca Juga:  Negara Sebagai Instrumen Penekan

Persoalan ini tidak semata menyangkut empat individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas, yakni tata kelola lembaga, keadilan, transparansi, dan etika dalam penggunaan kewenangan.

Sebab, dalam setiap institusi, terlebih lembaga yang memiliki fungsi strategis bagi pembinaan olahraga daerah, setiap keputusan penting seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan

KONI NTT bukan sekadar lembaga administratif. Di dalamnya terdapat harapan besar dari atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, hingga masyarakat yang menginginkan kemajuan olahraga daerah. Karena itu, kebijakan yang menyangkut sumber daya manusia harus mengutamakan profesionalitas dan prinsip keadilan.

Bila proses pemberhentian pegawai dilakukan tanpa komunikasi yang terbuka, publik tentu akan memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja? Apakah ada pelanggaran aturan? Ataukah terdapat pertimbangan lain yang belum dijelaskan kepada publik?

Baca Juga:  BRI Cabang Kupang Perkuat Pelayanan Nasabah dengan Literasi dan Edukasi Digital

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting dijawab agar tidak muncul ruang spekulasi yang justru merugikan semua pihak.

Dalam sistem organisasi yang sehat, evaluasi terhadap pegawai merupakan hal yang wajar. Namun, evaluasi harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, indikator yang terukur, serta prosedur yang berlaku.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *